sumber: http://www.tempoint
Ketua MA Enggan Bicara Status Hukum Soeharto
Minggu, 27 Januari 2008 | 15:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan menolak membicarakan status hukum Soeharto. "Nanti saja,
saat ini saya datang untuk menyampaikan rasa belasungkawa," kata Bagir Manan, saat melayat ke kediaman mantan Presiden
Soeharto di jalan cendana No.6, Jakarta Pusat, siang tadi (27/1).
Sebelumnya, ada perdebatan mengenai status hukum Soeharto. Presiden melalui Jaksa Agung Hendarman Supandji
menawarkan penyelesaian perkara perdata Soeharto dengan metode win win solution. Bahkan tedapat perdebatan di
beberapa pihak yang menyatakan, perlu atau tidak memaafkan Soeharto dengan membiarkan status hukumnya.
Salah seorang yang menghimbau untuk memaafkan Soeharto adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN),
Amien Rais. Sedangkan Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965 Witaryono Reksoprodjo
mengatakan, proses hukum terhadap mantan Presiden Soeharto harus tetap dilanjutkan. Dengan alasan dapat
memperjelas status hukum mantan penguasa orde baru itu.
Hingga saat ini, status hukum pidana bagi Soeharto sudah dinyatakan tidak berlaku semenjak mantan orang nomor
satu di Indonesia itu dinyatakan sakit. Ketidakmampuan Soeharto dalam berpikir dijadikan alasan utama, ia terhindar
dari hukuman pidana. (Mustafa Silalahi, Cheta Nilawaty)
--
Teddy Sunardi
http://groups.yahoo.com/group/mediacare/
Blog:
http://mediacare.blogspot.com
http://www.mediacare.biz
Earn your degree in as few as 2 years - Advance your career with an AS, BS, MS degree - College-Finder.net.
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
Tidak ada komentar:
Posting Komentar